
Pengertian Bank Sampah
Menurut PermenLH Nomor 97 Tahun 2012, Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Skema Kerja Bank Sampah :
Tidak jauh berbeda dengan Perbankan bahwa konsep yang menjadi fokus Bank Sampah adalah menabung tapi bukan dalam bentuk Uang melainkan dalam bentuk Sampah. Masyarakat bisa langsung datang ke bank Sampah untuk menyetor sampah yang telah dikumpulkan. Sampah tersebut ditimbang lalu dicatat ke dalam buku tabungan oleh petugas bank sampah. Dalam bank sampah, ada yang disebut dengan tabungan sampah.
Warga umum yang ingin menjadi nasabah bank sampah cukup datang ke bank sampah terdekat serta menyetorkan sampahnya dengan membawa syarat administrasi seperti :
- Membawa salah satu identitas diri seperti KTP, Sim dan Kartu Pelajar, data diri ini yang akan digunakan untuk membuat no Registrasi di Bank Sampah, sehingga setiap transaksi penyetoran sampah akan tercatat di buku tabungan dan terlihat nominal tabungan yang telah dikumpulkan oleh setiap warga dari hasil setoran sampah yang diberikan.
Waktu oprasional penimbangan dan pemilahan bank sampah dilakukan setiap hari Sabtu/Minggu dengan jam oprasional 08.00-14.00 WITA. Sampah yang dikumpulkan oleh bank sampah akan disetorkan/dijual kepada Vendor. Sampah yang masih dapat diolah, akan diambil oleh kelompok daur ulang agar dapat menjadi olahan produk-produk ramah lingkungan.
Unit Bank Sampah :
Pada periode pertama program, PRP berhasil membentuk 8 unit bank sampah yang yang terdiri dari 4 unit di Kota Palu dan 4 unit di Kabupaten Sigi. Adapun 8 unit Bank Sampah tersebut adalah Bank Sampah Navoe Kelurahan Taipa, Bank Sampah Kabelota Pura Kelurahan Tondo, Bank Sampah Tabelo Kita Pura Kelurahan Lolu Utara, Bank Sampah Matuvu Pura Kelurahan Birobuli Selatan, Bank Sampah Ngapa Inovasi dan Bank Sampah ID3 Desa Beka, Bank Sampah 3N Desa Sibalaya Utara, Bank Sampah Singgani Desa Bangga, Bank Sampah Magasa Ngatata Desa Mpanu.
Birobuli Selatan
Tondo
Birobuli Selatan
Mpanau
Beka
Sibalaya Utara


